SAMPIT, Sampit – Sebanyak 47 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki purna tugas atau pensiun.
“Hari ini kita melepas PNS menjelang purna tugas bagi PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur yang memasuki pensiun tanggal 1 Juli 2023 dan 1 Agustus 2023,” kata Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu, Kamis, 27 Juli 2023.
Bupati Kotawaringin Timur menyerahkan SK Pensiun secara simbolis kepada PNS di Balai Diklat Aparatur BKPSDM Kotim. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Irawati dan Sekretaris Daerah Fajrurrahman.
Penyerahan SK pensiun tersebut disertai penyerahan tabungan hari tua serta tali asih korpri.
Kamaruddin memaparkan, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2023 sebanyak 23 orang, dengan rincian 3 orang pejabat administrator, 3 orang pejabat pengawas, 13 orang pejabat fungsional, dan 4 orang pejabat pelaksana.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/308899-47-pns-di-kotim-purna-tugas