TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Sebanyak 31 aparatur sipil negara atau ASN di Lingkungan Pemkab Kotim akan purna tugas atau pensiun di tahun 2024 ini.
Dampak sebanyak 31 aparatur sipil negara atau ASN di Lingkungan Pemkab Kotim yang purna tugas tersebut berdampak pada berkurangnya ASN setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan untuk menutupi kekurangan tersebut Pemkab Kotim telah mengajukan pemetaan formasi kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Kotim kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB.
“Idealnya di Kotim memiliki 11.000 PNS saat ini di Kotim hanya memiliki 7.000 PNS,” ungkap Kamaruddin usai kegiatan pelepasan ASN purna tugas di Balai Diklat BKPSDM Kotim.
Kammarudin membeberkan saat ini posisi ASN yang menjadi prioritas adalah tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
“Tenaga teknis juga masih kurang, sebelumnya memang sudah ada perekrutan tapi masih kurang,” jelas Kamaruddin Makkalepu.
Pemkab Kotim belum menetapkan pembukaan CPNS dan PPPK karena masih menunggu penetapan dari KemenPAN-RB.
“Pemetaan kebutuhan sudah kami ajukan masih menunggu penetapan MenpanRB,” ucap Kamaruddin.
Sementara itu potensi tenaga kontrak untuk mengisi kekurangan pegawai masih belum bisa dipastikan.
“Penyelesaian tenaga kontrak paling lambat 31 Desember 2024, untuk kepastian statusnya kami masih menunggu regulasi dari KemenPAN-RB,” ucap Kamaruddin.
Terpisah, Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan rasa terimakasihnya pada PNS yang purna tugas di tahun 2024.
Ia berharap ASN yang masih bertugas dapat meniru pengabdian dan dedikasi ASN yang telah purna tugas.
“Semoga PNS yang masih aktif bisa meniru loyalitas, dedikasi, dan kesetiaan rekan-rekan ASN yang sudah purna tugas,” pungkasnya. (*)
Berita ini bersumber dari kalteng.tribunnews.com dengan judul “31 ASN Purna Tugas, Pemkab Kotim Ajukan Pemetaan Kebutuhan Formasi Pegawai ke KemenPAN-RB” yang diagregasikan via Google News.