SAMPIT – Mulai Januari 2024, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah akan dilakukan melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN. Hal ini akan membuat pengelolaan kinerja lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata.
“Kebijakan ini memungkinkan pengurangan beban administratif dan peningkatan relevansi dengan delapan indikator Rapor Pendidikan. Proses pengelolaan kinerja terdiri dari tiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian,”kata Plt Kepala Disdik Kotawaringin Timur, M Irfansyah, Rabu 20 Desember 2023.
Guru dapat fokus pada satu indikator rekomendasi, sementara kepala sekolah melakukan observasi kelas dan penilaian berdasarkan rubrik di PMM.
“Pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN, memastikan apresiasi yang sesuai dengan kinerja mereka,”ujarnya.
Dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana visi transformasi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek.
“Kemendikbudristek telah aktif terlibat dalam upaya transformasi pengelolaan kinerja melalui program Merdeka Belajar. Fokus terkini adalah pengelolaan kinerja bagi Guru dan Kepala Sekolah, mencerminkan komitmen Kementerian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas di sektor pendidikan,”jelasnya.
Sebelumnya, pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah dilakukan melalui e-Kin dan sistem-sistem lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan format yang bervariasi antar dinas.
Saat ini, Kementerian telah memperkenalkan Platform Merdeka Mengajar sebagai wadah terintegrasi untuk pengelolaan kinerja. Dengan langkah ini, diharapkan kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas yang lebih baik dapat dinikmati oleh Guru dan Kepala Sekolah.
(dia/matakalteng)
Berita ini bersumber dari www.matakalteng.com dengan judul “2024, Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek Sudah Terintegritas e-Kinerja BKN” yang diagregasikan via Google News.