SAMPIT – Pada semester I 2023, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap 162 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat. Dari 162 kasus tersebut, polisi berhasil meringkus sebanyak 175 orang pelaku sudah diamankan serta total barang bukti 854 paket sabu dengan berat total 1,7 kilogram lebih.
“Dari 175 orang tersangka yang diamankan, ada 146 orang laki-laki dan 29 orang perempuan,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko kepada wartawan ini, Senin, 3 Juli 2023.
Dijelaskannya, selain berhasil mengamankan 1,7 Kilogram lebih sabu-sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain jenis obat-obatan, yaitu 245 butir karnopen, Carisoprodol 292, Dextro 168 dan Zenith 16 butir.
Pengungkapan itu dilakukan atas kerjasama dari pihak Satresnarkoba Polres Kotim dan Polsek Jajaran serta masyarakat yang telah membantu untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk sama-sama memberantas peredaran narkotika di Bumi Habaring Hurung ini. “Pengungkapan ini dilakukan oleh pihak Satreskoba Polres Kotim dan Polsek Jajaran,” bebernya.
Menurutnya, pengungkapan tindakan peredaran narkotika pada pertengahan tahun sudah melebihi target, namun walaupun melebihi target pihaknya akan terus bekerja untuk sama-sama memberantas narkotika di wilayah Kotim ini.
“Ini sudah melebihi target. Dimana pada tahun sebelumnya pihak kami berhasil mengamankan 181 tersangka dengan jumlah barang bukti 3,876 gram sabu,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/hukrim/2023/07/03/wow-baru-setengah-tahun-satresnarkoba-polres-kotim-berhasil-ringkus-175-budak-sabu