TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Beberapa warga datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene di Jl Ahmad Yani No. 10 Lingkungan Passarang Selatan, Majene Senin (8/8/2022) siang.
Salah satu warga Taqwa (28) menuturkan kedatangannya untuk koordinasi soal Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)-nya yang dicatut Partai Politik (Parpol).
“Tadi diarahkan ke sekret Parpol pak baru kembali ke sini,” ujarnya ditemui usai bertemu dengan KPU Majene.
Warga Dusun Sappolongan, Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang tersebut menceritakan namanya terdaftar sebagai anggota Parpol sejak 2017.
“Sudah lama sejak 2017, semoga bisa segera keluar kasian juga kalo masih terdaftar,” tambahnya.
Dirinya juga bingung, menurut pengakuan Taqwa tidak pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol serta tidak pernah mengajukan diri menjadi anggota Parpol.
“Kurang tau juga ini pak Parpol yang mana krna taunya NIK sudah terdaftar saja,” tambahnya.
Atas kondisi itu ia merasa dirugikan karena tanpa sepengetahuan dirinya.
“Sangat dirugikan pak, karena sudah dari tahun 2017,” tutupnya
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Masdin
Sumber: https://sulbar.tribunnews.com/2022/08/08/warga-datangi-kpu-majene-lapor-nik-miliknya-dicatut-parpol