BORNEONEWS, Sampit – Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun kembali dilaksanakan di Kotawaringin Timur. Namun dalam pelaksanaannya tetap harus seizin orang tua.
Seperti yang dilaksanakan di SDN 5 Baamang, SDN 2 Mentawa Baru Ketapang dan Madrasah Ibtidayah Negeri, di Sampit, Kotawaringin Timur, Selasa, 18 Januari 2022.
Kepala Puskesmas Baamang I Supriadi mengaku, pelaksanaan vaksinasi oleh petugasnya di SDN 5 Baamang sudah seizin orang tua para siswa. Ini merupakan vaksinasi tahap pertama di SDN 5 Baamang untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
Setelah 28 hingga 30 hari baru dilaksanakan vaksinasi tahap ke dua lagi,” kata Supriadi, Selasa 18 Januari 2022.
Menurutnya, para orang tua dan anak tidak keberatan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 ini. Sebab, pihak sekolah dan juga petugas puskesmas sudah menjelaskan fungsi dan tujuan dari vaksinasi ini.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.