SAMPIT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana melakukan vaksinasi Covid-19 secara serntak pada Kamis 14 Januari 2021 begitu pula Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Ada kelompok prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai golongan penerima vaksin. Namun, tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) dr. Faisal Novendra Cahyanto.
“Sesuai juknis Kementerian Kesehatan tidak semua orang bisa dilakukan vaksin Covid-19, tergantung dari kondisi kesehatan dari yang bersangkutan,” ungkapnya, Jum’at 8 Januari 2021.
Lanjut Faisal, sementara bagi orang yang tidak bisa diberikan vaksin Covid-19 yaitu orang yang sudah pernah terpapar Covid-19. Lalu, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah dan penderita penyakit jantung.
“Selain itu, penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis). Penderita ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit pencernaan kronis, penderita kanker dan HIV,” sebut Faisal.
Sedangkan terkait pencanangan vaksinasi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan juga Kapolres setempat merupakan yang pertama untuk divaksin. Pihaknya pun telah melakukan screening kepada mereka, untuk mengetahui kondisi kesehatannya sesuai dengan syarat yang ditentukan.
(dev/matakalteng.com)
The post Tidak Semua Orang Dapat Divaksin, Ini Keterangannya… appeared first on Mata Kalteng.