BORNEONEWS, Sampit – Penyidikan kasus pengoplosan pupuk terus dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur. Tersangka yang awalnya hanya 1 orang, kini bertambah menjadi 3 orang.
“Hasil penyidikan kami, yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka kini bertambah menjadi 3 orang,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Kamis, 15 Desember 2022.
Ke 3 tersangka tersebut yakni DS (32) yang merupakan sopir, MS (47) dan M (37) yang merupakan pembeli di gudang pengoplosan pupuk jenis NPK tersebut. Mereka saat ini sudah diamankan di Polres Kotim.
MS dan M ditetapkan sebagai tersangka, karena mereka terlibat secara langsung dan memanfaatkan pupuk oplosan tersebut untuk keuntungan atau penghasilan.
Keduanya selama ini juga telah menggunakan gudang tempat penyimpanan dan pembuatan pupuk oplosan di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Sampit tersebut sebagai tempat transaksi.
“Kami masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” terang Lajun.
Sumber: https://www.borneonews.co.id/berita/286111-tersangka-pengoplos-pupuk-bertambah-jadi-3-orang