Kotim, Mataperistiwa.id – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng – Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat untuk mencegah pungutan liar yang dapat memberatkan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit diterjunkan untuk terus melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya.
Berkenaan dengan hal itu, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Makmur Aipda Adiyatma melaksanakan sambang dan menyampaikan kepada warga binaanya tentang Saber Pungli di Desa Sumber Makmur Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Rabu (28/12/2022) pukul 10.00 WIB.
Dalam sosialisasi itu, petugas Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat pungli karena penerima dan pemberi sama-sama dapat dipidana dan juga laporkan kepihak kepolisian jika ada informasi tentang pungli dalam bentuk apapun di kantor-kantor pelayanan masyarakat.
Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa personel bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit melakukan pencegahan Pungli dengan cara menjumpai warga maupun aparatur pemerintahan yang ada di Desa dengan membawa spanduk imbauan agar tidak melakukan pungli.
“Hal ini sejalan dengan perintah Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M untuk mensosialisasikan tentang larangan pungli dengan harapan kedepan tidak ada lagi praktek pungli terutama di lingkungan Pemerintahan,” pungkasnya. (sei-spt)
Redaktur : Ardianto
Sumber: https://mataperistiwa.id/tangkal-pungli-bhabinkamtibmas-polsek-sungai-sampit-sampaikan-sosialisasi-saber-pungli-kepada-warga-binaanya/