BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menekankan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim untuk menyurati semua pengusaha angkutan CPO agar di jalan tidak ugal-ugalan.
Menurutnya adanya oknum sopir yang kerap ditemukan ugal-ugalan di jalanan serta minyak CPO yang tumpah sehingga rentan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Dinas perhubungan harus segera surati semua pengusaha angkutan di daerah ini supaya dalam menggunakan jalan umum tidak seperti halnya dijalan khusus karena harus ada pengendara lain yang juga menggunakan jalan itu, jika dibiarkan itu membahayakan,”kata Handoyo, Rabu, 2 Februari 2022.
Handoyo mengaku kerap menemukan oknum sopir CPO mengebut dijalanan. Parahnya itu di jalan dalam kota mulai dari Jalan Tjilik Riwut hingga ke Bundaran HM Arsyad.
Oknum sopir membawa truk CPO bermuatan berani memacu kendaraannya di atas 40 km per jam di dalam Kota Sampit.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.