SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama KPU setempat, memusnahkan surat suara Pemilu yang rusak dan lebihan. Hal itu bukti konkret dari komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
“Hari ini kami turut serta dalam pemusnahan surat suara yang lebihan dan rusak pada surat suara Pemilu 2024,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Selasa, 13 Februari 2024.
Itu ia sampaikan saat mengikuti kegiatan yang digelar di halaman Stadion 29 Nopember Sampit, Jalan Cilik Riwut. Disampaikannya, momen ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di daerah ini.
Lanjutnya, Pemilu merupakan pilar utama dalam sebuah negara demokratis. Setiap suara memiliki kekuatan yang besar dalam menentukan arah masa depan bangsa.
“Jadi penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap tahap Pemilu dilaksanakan dengan cermat dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan,” ujarnya.
Pemusnahan kelebihan surat suara dan rusak yang dilakukan adalah bukti konkret dari komitmen KPU dan Pemkab Kotim dalam menjaga profesionalisme. Langkah itu menunjukkan bahwa pihaknya berupaya untuk meminimalisir resiko kecurangan.
“Selain itu meneguhkan keyakinan publik terhadap integritas sistem pemilihan umum. Perlu diingat bahwa proses Pemilu bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah atau penyelenggara Pemilu, tetapi juga bersama dan seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi menyebutkan, jumlah surat suara Pemilu 2024 dimusnahkan sebanyak 1.721 lembar. Jumlah tersebut dari surat suara yang rusak sebanyak 783 lembar dan surat suara lebihan sebanyak 938 lembar.
“Rata-rata surat suara yang dimusnahkan rusak karena robek. Dan itu rusak dari sana bukan dari proses pelipatan,” sebutnya.
Pemusnahan surat suara rusak dan lebihan ini sesuai dengan ketentuan yaitu surat suara yang tidak dapat digunakan setelah disortir dan dilipat harus dimusnahkan.
(dev/matakalteng)
Berita ini bersumber dari www.matakalteng.com dengan judul “Surat Suara Rusak dan Lebihan di Kotim, Dimusnahkan” yang diagregasikan via Google News.