SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ancam akan memberhentikan iSebenarnyazin pelayanan transportir apabila ditemukan sopir angkutan bermuatan berat yang masih mengindahkan aturan, salah satunya adalah aturan larangan melintas di jalur dalam kota.
“Kami minta kesadaran mereka. Kami beberapa kali turun. Kalau ditemukan lagi akan kami giring lewat Lingkar Utara, tak peduli minyak mereka habis atau apa. Kami juga telah jalin komunikasi dengan Kasatlantas terkait hal ini, karena penindakan seperti penilangan ada di polisi. Memang beberapa kali ketemu tapi tetap berulah lagi,” kata Kepala Dishub Kotim Johny Tangkere, Senin 19 Desember 2022.
Namun jika masih ditemukan, pihaknya akan melakukan tindakan berupa pengambilan KIR atau STNK-nya. Apabila masih dilakukan, maka Dishub Kotim akan menghentikan layanan transportasinya karena dinilai tidak bisa bekerjasama.
Ia mengaku kesulitan menangani masalah ini. Sebab pihaknya tidak bertugas selama 24 jam. Kendaraan bermuatan berat seperti truk tangki kerap kali melintas di dalam kota, seperti di Terowongan Nur Mentaya maupun pemukiman warga.
Bahkan dengan kecepatan yang terbilang tinggi. Tentu hal ini membuat geram Pemkab Kotim dan masyarakat. Karena dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan cepat merusak jalan dalam kota.
“Jadi perusahaan transportir, sopir tolonglah taati ini. Lingkar Utara yang rusak juga akan diperbaiki. Mengapa mereka tetap arogan. Kami tidak setiap saat bisa jaga. Tapi semestinya ini menumbuhkan kesadaran. Mereka harus merasa memiliki daerah ini, kalau tidak, mereka jangan usaha di sini,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/12/19/sopir-bandel-pelayanan-transportir-akan-diberhentikan