TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu dapat dibeli dengan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Luhut mengungkapkan, alasan perubahan sistem penjualan dan pembelian ini untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah lebih akuntabel.
Serta dapat terpantau alurnya dari hulu atau produsen ke hilir atau konsumen.
Namun untuk saat ini, perubahan sistem ini belum berlaku dan pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/06/24/soal-minyak-goreng-curah-rp-14000-luhut-pembelian-bisa-gunakan-pedulilindungi-atau-nik