SAMPIT, Sampit – Seorang pemain angklung yang biasanya mangkal di perempatan Jalan Tjilik Riwut-Tidar-Jaya Wijaya resmi ditetapkan sebagai tersangka pelaku penjambretan di 4 lokasi dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pemain angklung tersebut bernama Slamet Supriyanto (23), dirinya merupakan pria yang berasal dari Jombang, Jawa Timur. Sementara, 4 orang pemain angklung lainnya masih dalam pemeriksaan.
“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka pelaku penjambretan, barang bukti berupa Hp juga sudah kami amankan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Sabtu 15 Oktober 2022.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku beraksi di beberapa tempat, yang diantaranya yakni Jalan Pramuka, Jalan Caman, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Jaya Wijaya.
Sasaran korbannya rata-rata perempuan, yang berkendara sendiri di jalan tersebut. Dan pelaku juga mengambil hp milik korban, yang ditaruh di dashboard motor.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/279930-seorang-pemain-angklung-ditetapkan-sebagai-tersangka-jambret