SAMPIT – Sejumlah pengamen, badut jalanan serta peminta sumbangan berkedok yayasan di Kota Sampit, terjaring razia yang digelar tim gabungan dari Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat 22 Juli 2022 sore.
Razia dilakukan pada sejumlah titik yang dianggap menjadi tempat mangkal anak jalanan, gepeng dan juga para pengamen di kota Sampit, seperti di perempatan lampu merah, pasar dan SPBU.
Dari operasi itu, petugas berhasil menciduk para pengamen yang bersembunyi di sebuah warung internet. Sebagai peringatan agar para pengamen ini tidak lagi melakukan aktivitasnya, petugas melakukan pembinaan dan menyita alat yang digunakan untuk mengamen.
Operasi selanjutnya, petugas dari Satpol PP juga berhasil menjaring salah seorang warga yang meminta sumbangan dengan mengatasnamankan sebuah yayasan.
Untuk memastikan keaslian dokumen serta izin yang dimiliki warga yang mengaku pengurus yayasan itu, petugas pun membawanya ke petugas Dinsos, guna dilakukan pemeriksaan.
Sementara, operasi yang dilakukan secara terpisah itu, dari Dinsos juga menjaring dua orang badut jalanan, dan juga gepeng yang berkedok berjualan buku dan tasbih.
“Sementara ini semua yang kita amankan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jalas Kepala Dinsos Kotim Wiyono.
Namun dalam kegiatan ini, tim gabungan tidak berhasil mengamankan anjal karena sempat melarikan diri.
“Kita akan terus melakukan pengawasan pergerakan mereka, dan akan mengamankan jika kedapatan kembali mengamen atau mengemis di Kota ini,” tegasnya.
“Saya juga mengajak, menekan aksi gepeng, anjal dan dan juga pengamen ini bukan hanya peran pemerintah, namun kepedulian masyarakat penting membantu mencegahnya, seperti tidak mudah memberi sumbangan. Kalau mau mengasih, lebih baik langsung ke panti asuhan atau yayasan yanga resmi,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/07/22/sejumlah-pengamen-dan-badut-jalanan-terjaring-razia/