Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Personil Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Utama dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Pengaturan ini dilakukan untuk mengantisipasi Pelanggaran lalu lintas sekaligus membantu melancarkan keberangkatan para pelajar Ke sekolah ataupun masyarakat ke tempat bekerja.
Kegiatan pengaturan ini dilakukan mulai pukul 06.00 hingga pukul 07.30 ditengah situasi jalanan yang mulai padat kendaraan.
Selain melaksanakan pengaturan, personil Sat Lantas Polres Kotim juga mensosialisasikan Prokes Covid-19.
Menurut Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatlantas AKP Salahiddin mengatakan hal ini dilakukan karena pengaturan ini dilakukan rutin sebagai bagian dari pelayanan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami berusaha membantu para masyarakat dan Pelajar agar tidak sampai terlambat di tujuan karena arus lalu lintas yang tidak lancar,” Jelas Kasat.
Kami juga sosialisasikan Prokes untuk mencegah penyebaran Covid 19, tutupnya. (***)