SAMPIT – Seorang pria berumur 20 tahun di Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nekat menganiaya temannya sendiri menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur, membuat korban mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri mengungkapkan, pria yang telah menginjak usia dewasa itu bernama Aldy Irawan, menganiaya temannya Dedy Kurniawan (27) pada hari Jumat 2 September 2022, sekira 00.43 WIB dini hari.
“Kami mengamankan terlapor dan barang bukti berupa satu buah pisau dapur berukuran 25 cm, satu buah besi ukuran 50 cm dan satu lembar baju kaos, saat ini terlapor kita amanka di Mapolsek dan korban telah menjalani perawatan di Rumah Sakit dr Murjani,” kata Samsul, Jumat 2 September 2022.
Menurut informasi di lokasi bahwa pada saat korban sedang duduk di depan rumah H Naen bersama teman temannya, tiba-tiba datang Aldy dalam keadaan mabuk dan menantang korban dan teman temannya untuk berkelahi dengan membawa besi ukuran 50 cm.
Namun tidak dihiraukan oleh korban dan rekan rekannya, tiba-tiba terlapor memukul salah satu teman korban, melihat kejadian tersebut korban melerai Aldy setelah itu dirinya pulang kerumahnya, tidak lama Aldy kembali dengan membawa satu buah pisau dapur dengan ukuran 25 cm yang diselipkan di pinggang sebelah kanan untuk menyerang korban kembali.
Akibatnya Dedy mengalami luka sobek pada bagian jidat, kepala bagian kiri dan leher sebelah kiri. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Kantor Polsek Ketapang guna proses lebih lanjut.
Saat dilakukan pencarian terhadap Aldy, polisi menemukannya di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, dirinya disangkakan dengan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana tentang Tindan Pidana Penganiayaan.
(jmy)
(Visited 19 times, 19 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/09/02/pria-diduga-mabuk-aniaya-teman-sendiri-hingga-luka-parah/