SAMPIT, Sampit – Jajaran Polsek Jaya Karya, belum menerima laporan dari seorang perempuan yang diduga menjadi korban hipnotis hingga mengalami kerugian mencapai Rp 65 juta. Peristiwa terjadi di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Hingga sore ini, korban tidak ada laporan kepada kami,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono, Rabu, 2 November 2022.
Meski belum mendapatkan laporan, dia sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat aksi hipnotis tersebut. Hal itu untuk mengetahui kebenaran dan kejelasan kasus yang merugikan masyarakat.
“Anggota sedang lidik di lapangan,” kata Supriyono.
Sementara itu, pada Rabu, 2 November 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, seorang perempuan bernama Intan diduga menjadi korban hipnotis.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/281760-polsek-jaya-karya-belum-terima-laporan-korban-hipnotis-di-samuda