BORNEONEWS, Sampit – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih cukup tinggi. Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Kotim bersama Polsek jajaran.
Dalam kurun waktu 14 hari atau 2 pekan terakhir saja, mereka menangkap 16 orang tersangka. Total barang bukti yang diamankan adalah 378,44 gram sabu.
“Total 12 kasus yang kami ungkap, dengan 16 orang tersangka,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu, 9 Februari 2022.
Dirinya menerangkan, dari 16 orang tersangka tersebut, 2 orang di antaranya merupakan pengedar wanita. Beberapa di antaranya juga merupakan satu jaringan.
“Dari 16 orang tersebut, beberapa di antaranya bandar dan ada juga yang pengedar,” kata Sarpani.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.