SAMPIT, Sampit– Polres Kotawaringin Timur akan tindak tegas pelaku tindak pidana kasus asusila yang berada di wilayah hukum Polres Kotim. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, 10 November 2022
Dia mengatakan kasus asusila terjadi beberapa kali terjadi di wilayah Kabupaten Kotim. Hal ini menjadi perhatian serius dari pihak Polres Kotim agar hal serupa tidak kembali terjadi khusus nya di kalangan remaja.
“Memeng tren kasus asusila ini meningkat, maka dari itu kami meningkatkan upaya upaya pencegahan tersebut,” katanya.
Kapolres juga mengatakan akan bekerja sama dengan pihak terkait baik itu dari tokoh agama, pemda dan masyarakat agar kasus asusila ini tidak terjadi. Namun apabila kasus tindak pidana ini kembali terjadi pihaknya akan bertindak tegas
“Apabila masih kembali terjadi akan kami kasus tindak pidana ini akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua supaya mendidik anak nya agar tidak terjerumus ke perbuatan haram tersebut.
“Kami berharap kepada semua orang tua dapat mendidik anak kearah yang benar dan selalu memantau anak nya ketika berada di luar rumah agar tidak terjadi hal hak yang tidak diinginkan,” tutupnya. (BUDDI/B-6)
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/282588-polres-kotim-akan-tindak-tegas-pelaku-asusila