SAMPIT – Polisi dari jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dikabarkan telah menangkap terduga jambret yang belakangan meresahkan warga Sampit karena aksinya menjambret para wanita yang sedang mengendarai sepeda motor.
“Kami masih melakukan pengembangan dan interogasi terhadap pelaku,” beber Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Jumat 14 Oktober 2022.
Penangkapan itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut tepat di depan Gues House yang berada di depan Traffic Light bundaran Tidar. Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan menjadi pusat perhatian para pengendara yang saat itu melintas.
Video amatir rekaman dari pengendara memperlihatkan anggota Resmob Polres Kotim melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga jambret, dimana keduanya disinyalir adalah pengamen angklung yang kerap mangkal di lokasi tersebut.
Dari informasi, sejumlah barang bukti juga turut diamankan oleh polisi. Saat ini keduanya telah berada di Mapolres Kotim untuk dimintai keterangan. (Jmy).
(Visited 5 times, 5 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/10/14/polisi-tangkap-terduga-jambret-yang-diduga-pengamen-angklung/