SAMPIT, Palangka Raya– Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji meminta kepada seluruh Polres di jajaran Polda Kalteng menyelidiki lahan yang terbakar di wilayah hukumnya masing-masing sesuai arahan Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda para Kasat Reskrim di setiap Polres harus melakukan penyelidikan, kalau perlu lahan yang terbakar diberi garis polisi,” kata Erlan Munaji, Sabtu 30 September 2023.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengatakan, saat ini tersangka karhutla yang telah ditahan oleh Polres yang tersebar di beberapa daerah sebanyak 12 orang tersangka. Terbanyak itu ada berada di daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur.
Motif dari pembakaran lahan adalah membuka lahan untuk kepentingan pribadi yaitu pengembangan tanaman pangan atau pertanian. Sedangkan dari korporasi atau perusahaan sama sekali belum ditemukan.
“Kalau dari penyelidikan kepolisian di setiap daerah, motifnya hampir sama, yaitu membakar lahan lalu ditinggalkan, sehingga penyidik sulit untuk mengungkap,” katanya.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/315661-polda-kalteng-perintahkan-polres-selidiki-kasus-karhutla