WARTABANJAR.COM – Polda Kalteng berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus peredaran narkoba periode bulan Oktober hingga November 2022.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Nono Wardoyo saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lobi Mapolda setempat, Senin (12/12/2022).
Pemusnahan barang bukti dipimpin Dirresnarkoba yang didampingi oleh Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro melalui Kasubbid PID AKBP Ronny W. Manusiwa.
Dirresnarkoba menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran, dimusnahkan barang bukti sebanyak 599,1 gram sabu.
Baca Juga
Ini Kata Polisi Soal Temuan Harta Karun di Desa Rangas Martapura
Adapun 12 kasus yang berhasil diungkap ini berasal dari lima wilayah Kabupaten atau kota yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut, untuk Kota Palangka Raya sebanyak tiga kasus dengan enam orang tersangka serta barang bukti Shabu 201,92 gram, Kabupare. Kotawaringin Timur sebanyak lima kasus dengan tujuh orang tersangka serta barang bukti sabu 149,65 gram, Kabupaten Katingan sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka serta barang bukti shabu 81,03 gram.
“Untuk Kabupaten Kotawaringin Barat kami berhasil
mengungkap sebanyak satu kasus dengan dua orang tersangka serta barang bukti shabu 146,71 gram, Kabupaten Kapuas sebanyak satu kasus dengan satu orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 18,79 gram,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan untuk modus
operandinya dari barang bukti sabu yang berhasil disita dari para tersangka berasal dari Kota Pontianak Provinsi Kalbar yang dibawa melalui jalur darat ke perbatasan Kalbar dan Kalteng untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya.
“Untuk jalur dari Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel yang dibawa melalui jalur darat,” tandasnya.(aqu/rls)
Editor Restu
Sumber: https://wartabanjar.com/2022/12/12/polda-kalteng-musnahkan-setengah-kilogram-sabu/