KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id – Polisi menangkap pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku inisial RS (43) ditangkap karena menipu pegawai honorer Rp15 juta.
“Pelaku sudah kami tangkap pada 8 Juli 2022 dan saat ini masih dalam penyidikan mendalam,” kata Kapolsek Ketapang, Kompol Samsul Bahri Rabu (13/7/2022).
Korban penipuan RS adalah Rodiyah (45) yang bekerja sebagai honorer di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kotim.
Penipuan itu berawal saat pelaku mengirim pesan WhatsApp dengan nama Yuli dan meminjam uang Rp15 juta kepada korban. Pelaku beralasan akan menggunakan uang untuk menutupi pinjaman di Bank Kalteng dan berjanji membayarnya dalam waktu satu pekan.
Tanpa rasa curiga, korban langsung meminta nomor rekening pelaku dan mengirim Rp15 juta ke rekening. Namun rekening tersebut bukan atas nama pelaku melainkan atas nama KS.
Editor : Reza Yunanto
Sumber: https://kalteng.inews.id/berita/pns-di-kotim-ditangkap-gegara-tipu-pegawai-honorer-rp15-juta