Kotim, Mataperistiwa.id – Polsek KP. Mentaya Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengamanan dan pengaturan rawan pagi, Selasa (06/12/2022) pukul 06.30 WIB.
Pengamanan dan pangaturan dilaksanakan pada pagi hari bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan memulai aktivitas, dimana potensi kerawanan yang mungkin terjadi karena meningkatnya mobilitas kendaraan yaitu terjadinya kemacetan, laka lantas dan kriminalitas di jalan, Pam dan Gatur dilaksanakan pada strong point yang ada di sekitar Polsek KP. Mentaya antara lain Simpang empat traffic light Kusuka jalan A Yani, simpang tiga Bank Kalteng jalan A Yani, simpang empat pintu masuk pelabuhan dan terminal penumpang jalan Usman Harun Sampit, merupakan titik kepadatan kendaraan di Kota Sampit Kab.Kotim Pro.Kalimantan Tengah.
Kegiatan pengamanan dan pengaturan tersebut sudah menjadi kegiatan rutin Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur dalam upaya menciptakan Kamseltibcarlantas untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan pada saat jam sibuk masyarakat, dengan tujuan memberikan rasa aman serta nyaman masyarakat yang beraktifitas di pagi hari.
“Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, S.H., menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas perlu dilakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari” ucapnya.
“Kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur khususnya wilayah Polsek KP. Mentaya” tutup Kapolsek.
Redaktur : Ardianto
Sumber: https://mataperistiwa.id/personil-polsek-kp-mentaya-laksanakan-pengamanan-rawan-pagi-dan-pengaturan-arus-lalu-lintas/