SAMPIT – Seorang wanita berinisial M yang mengontrak di Jalan Perca, RT 19 RW 08 Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memergoki sang kekasih bersama wanita lain di kamar kontrakannya.
Kekasihnya yang diketahui berinisial D berumur sekitar 38 tahun itu lantas menganiaya M setelah dipergoki, M menderita luka bekas benda tajam di sekujur tubuhnya. M diketahui adalah seorang janda yang memiliki anak laki-laki berumur sekitar lima tahun.
“Saya dianiaya D pacar saya, dia membawa wanita di kamar saat saya pulang,” kata M, Jumat, 14 Oktober 2022.
M mengungkapkan itu saat mendapat perawatan di IGD dr Murjani Sampit, kejadian itu diketahui warga setelah adzan subuh sekitar pukul 04.00 WIB, dan membuat geger warga setempat.
Petugas kepolisian yang menerima informasi dengan cepat mendatangi lokasi guna mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan pertama karena tubuhnya yang bersimbah darah.
“Saya mau keluar tapi pintu dikunci oleh D dari luar, lalu saya pecahkan kaca untuk keluar,” beber M.
Menurut Sanitah pemilik kontrakan bahwa M saat itu tersungkur di jendela dengan kondisi penuh luka. M dan D menurut Sanita memang sudah beberapa kali bertengkar karena mabuk, Sanitah juga mengaku pernah mengusir M dari kontrakan namun M tidak menggubrisnya. (Jmy).
(Visited 12 times, 12 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/10/14/pergoki-kekasih-bersama-wanita-lain-di-kamar-seorang-janda-malah-dianiaya/