BORNEONEWS, Sampit – Peredaran narkoba, terutama sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sangatlah meresahkan. Dilihat dari pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim mencapai 121 kasus sejak Januari hingga Desember 2021.
“Hingga 14 Desember 2021 ini, kami mengungkap 121 kasus. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan 2020 lalu,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Selasa, 14 Desember 2021.
Dari 121 kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 1.300 gram atau 1,3 kilogram sabu, dan juga obat zenith carnophen 1.000 butir. Selain itu, uang yang disita sebanyak Rp 28 juta.
Sementara, pada tahun 2020 lalu, jumlah kasus yang ditangani oleh pihaknya yak i 108 kasus. Peningkatan tersebut sendiri menjadi perhatian pihaknya, yang akan berupaya untuk lebih mengutamakan pencegahan dibandingkan penindakan
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” kata Syaifullah.
Berita Peredaran Narkoba di Kotim Meresahkan, Setahun Terakhir Polisi Ungkap 121 Kasus ini agregasi dari:
https://www.borneonews.co.id//berita/247820-peredaran-narkoba-di-kotim-meresahkan-setahun-terakhir-polisi-ungkap-121-kasus.