SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengatakan, Rekam Medik Elektronik (RME) adalah salah satu penggunaan teknologi informasi (TI) di bidang kesehatan yang menjadi trend dalam pelayanan kesehatan.
RME sudah banyak digunakan di berbagai rumah sakit di Indonesia sebagai pengganti atau pelengkap rekam medik kesehatan berbentuk kertas. Sehingga diharapkan fasilitas kesehatan di Kotim sudah mulai menggunakan RME dalam setiap pelayananya di fasilitas kesehatan manapun.
“Launching RME ini sebagai langkah maju yang harus kita apresiasi dan kita dukung sehingga harapan kita berdampak positif terhadap pelayanan bidang kesehatan di Kabupaten Kotim,” ungkapnya, Selasa 2 April 2024.
Secara administratif RME bermanfaat sebagai gudang penyimpanan informasi secara elektronik mengenai status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya. Selain itu, penggunaan RME memberikan manfaat kepada dokter dan petugas kesehatan dalam mengakses informasi pasien yang pada akhirnya membantu dalam pengambilan keputusan klinis.
“Melalui RME ini harapannya peningkatan pelayanan akan semakin maksimal, terutama di RSUD dr Murjani Sampit yang kerap kali kedatangan banyak pasien tidak hanya dari Kotim namun juga banyak pasien rujukan dari kabupaten tetangga,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi mengatakan, pada tahun 2024 ini pihaknya tengah mengupayakan agar seluruh Faskes yang ada di Kotim mulai menggunakan RME.
“Insya Allah, di Kotawaringin Timur kami sudah siap mengimplementasikan RME baik itu rumah sakit maupun puskesmas. Tahun ini juga kami laksanakan,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, kata dia, setiap fasyankes, termasuk puskesmas dan rumah sakit, wajib menyelenggarakan RME.
Rekam medik elektronik merupakan solusi bagi rumah sakit untuk mengatasi berbagai masalah yang sering terjadi di rumah sakit seperti tempat penyimpanan yang besar, hilangnya rekam medis, pengeluaran data yang dibutuhkan, dan lain-lain.
“Di Kotim sendiri terdapat tiga rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Rumah Sakit Pratama Parenggean, dan Rumah Sakit Pratama Samuda, serta 21 puskesmas yang tersebar di 17 kecamatan,”sebutnya.
(dia/matakalteng)
Berita ini bersumber dari www.matakalteng.com dengan judul “Penggunaan IT di Bidang Kesehatan Dapat Mempercepatan Pelayanan” yang diagregasikan via Google News.