BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan masa transisi pemulihan bencana banjir.
“Sesuai masukan BMKG, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Palangka Raya, Dinas Kesehatan, Polres, dan Dandim. Beberapa informasi yang disampaikan khususnya dari Balai Sungai dan BMKG bahwa 1 minggu ke depan intensitas hujan rendah,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto, Sabtu, 23 Maret 2024.
Lanjutnya, namun sampai saat ini masih wilayah yang terendam banjir dan belum surut seperti di Desa Hanjalipan dan Desa Sungai Ubar. Sehingga pihaknya menetapkan status transisi pemulihan.
Masa transisi pemulihan tersebut ditetapkan agar penyaluran bantuan untuk korban banjir tetap dapat dilakukan dengan cepat.
“Karena kondisi geografis unik di Kalimantan Tengah khususnya di Kotim sehingga kita tetapkan transisi pemulihat. Kita lihat ke depan karena meski ada teknologi, cuaca bisa berubah,” ujarnya.
Berita ini bersumber dari www.borneonews.co.id dengan judul “Pemkab Kotim Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Bencana Banjir” yang diagregasikan via Google News.