SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) izinkan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah setempat. Bupati Kotim Halikinnor mengatakan itu untuk membantu petani sawit terutama disaat harga tandan buah segar (TBS) tersebut anjlok.
“Diizinkannya pembangunan PKS ini maksudnya agar bisa menampung hasil kebun rakyat dan bisa menstabilkan harga TBS,” tuturnya, Kamis 23 Juni 2022. Seperti yang terjadi saat ini, TBS sawit dari harga tinggi yaitu Rp 3800 per kilogram kini jeblok sampai yang terendah di kisaran di kisaran Rp 1.650 per kilogram.
Sehingga itu membuat petani kebingungan untuk menjual hasil kebunnya. Bahkan penjualan tidak mungkin dilakukan mengingat harga yang terlalu rendah itu. “Ini disebabkan oleh kebijakan pusat tidak boleh mengekspor. Sehingga berdampak pada TBS yang ada. Oleh sebab itu saya mohon dukungan nanti terkait perizinan PKS,” ujarnya.
Namun pihaknya juga akan mempelajari dulu dengan benar sebelum mengizinkan. Seperti menghitung menghitung jumlah kebutuhan PKS yang dibangun daerah utara dan barat itu.
“Ini akan kami pertimbangkan secara matang dan tentunya perlu dukungan karena daerah utara banyak sekali perkebunan baik punya masyarakat secara pribadi ataupun koperasi. Tapi saya juga berterimakasih dengan PBS karena meskipun ada larangan ekspor tapi masih menerima hasil kebun masyarakat. Karena memang kesulitannya apabila tenki CPOnya penuh, resikonya itu tidak bisa diproduksi lagi. Sementara TBS ada masanya lebih dari 8 jam kualitasnya akan turun,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/06/23/pemkab-kotim-izinkan-pembangunan-pks-di-kotim