SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) sedang dilema dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga kontrak atau honorer beberapa waktu lalu.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, regulasi itu harus dilakukan dan terakhir tahun 2023. Namun pihaknya akan membicarakan hal tersebut langsung dengan Presiden Joko Widodo. Lantaran diakuinya itu kebijakan yang berat untuk dilakukan.
“Saya akan bicarakan terkait penghapusan tenaga kontrak ini dengan pemerintah pusat kebetulan melalui kegiatan Apkasi, koordinator beberapa daerah akan bertemu dengan Presiden dan saya sebagai koordinator Apkasi Kalimantan Tengah (Kalteng), agar pemerintah membuat kebijakan lagi terkait itu penghapusan tenaga kontrak,” katanya, Rabu 25 Mei 2022.
Lanjutnya, sekalipun idealnya tidak ada lagi tenaga kontrak, tapi faktanya daerah masih sangat membutuhkan seperti daerah pedalaman yang banyak keterbatasan atau kekurangan baik tenaga pendidik maupun kesehatan. Meskipun setiap tahun pemda selalu mengajukan kebutuhan baik berupa Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lantaran selain kuota ditentukan oleh pemerintah pusat juga hampir setiap bulannya selalu ada yang pensiun
“Kalau ketentuan ini diterapkan untuk Kalteng khususnya Kotim kita akan kesulitan, mungkin masih ada Pustu kita yang tidak ada tenaga medis, perawat atau dokter. Ini kendala yang kita hadapi tapi kita tetap berjuang dan mengupayakan penambahan pegawai,” ujarnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/05/25/pemkab-kotim-dilema-dengan-kebijakan-penghapusan-tenaga-kontrak