KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Kejaksaan Negeri Sampit terus bersinergi dalam rangka Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemkab Kotim dengan kejaksaan Negeri Kotim di aula Rujab Bupati Kotim, Selasa (10/10).
“Kami hari ini melanjutkan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dengan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding),” ucap Halikin.
Menurutnya, selama ini pihaknya banyak dibantu oleh pihak Kejari dalam banyak salah satunya dalam penertiban aset daerah. Misalnya, ada oknum yang mau mengambil dan akhirnya muncul perkara terhadap aset daerah tersebut.
“Aset daerah itu perlu pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dalam pendampingan perkara itu,” ujarnya.
Lanjutnya, pihak Kejari juga melakukan pendampingan proyek strategis yang dilakukan Pemkab Kotim.
“Proyek strategis Itu perlu pendampingan supaya tidak keliru, tidak salah dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Halikin menyebut dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pihak Kejari juga ikut mendampingi dalam hal penagihan wajib pajak. Pasalnya sebagai aparat penegak hukum ini pengaruh Kejari ini cukup kuat.
“Jadi kerja sama ini banyak hal yang didapat dan ini manfaatnya sangat besar. Saya sangat berterima kasih sekali atas kerja samanya bersama pemetintah daerah. Selana kerja sama dengan Kejaksaan sangat baik dan sangat membantu Pemerintah Kabupaten KotawaringinTimur,” tutupnya. (KLIK-RED)
Sumber: www.klikkalteng.id