SAMPIT, Sampit – Pemerintah Kotawaringin Timur memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melaksanakan mudik pada hari raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Terutama bagi mereka yang terkendala saat hendak balik ke Kotim sehingga pemerintah memperbolehkan ASN untuk melaksanakan Work Form Home (WFH).
“Kebijakan itu sesuai pemerintah pusat yang memperbolehkan ASN untuk WFH dan kami mendukungnya meski waktu cuti bersama sudah habis,” ujar Sekda Kotim, Fajrurrahman, Minggu 8 Mei 2022.
Hal ini dilakukan, karena pihaknya menyadari kemungkinan kendala bisa saja terjadi terhadap para ASN yang mudik. Karena padatnya arus balik ke Kotim, baik melalui jalur udara maupun laut.
Sehingga kemungkinan kehabisan tiket sangat besar. Karena itu pihaknya tidak bisa memaksakan agar mereka kembali dan bekerja di kantor pada Senin, 9 Mei 2022 besok.
“Mudah-mudahan ini ada hikmahnya, karena yang kami harapkan mereka kembali ke Kotim dengan selamat,” harapnya.
Meski hal tersebut dilaksanakan, tapi dia menjamin seluruh pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terkendala. Sebab banyak ASN yang sudah tiba di Kotim dan hanya sebagian kecil saja yang mengalami kendala saat arus mudik.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/263100-pemkab-kotim-berikan-kelonggaran-bagi-asn-mudik-mudik-namun-terkendala-saat-balik