19 June 2022 13:34
Merebaknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Pulau Jawa, membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melarang untuk mengambil pasokan sapi dari Pulau Jawa. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memita pedagang memanfaatkan pasokan sapi Ras Bali. Sapi yang didatangkan dari luar wilayah terlebih dahulu harus di karantina selama 14 hari.
Untuk kebutuhan Hari Raya Kurban, para pedagang membutuhkan tambahan pasokan hingga 30 persen dari ketersediaan yang ada. Pedagang berharap virus PMK pada sapi segera berakhir agar penjualan bisa kembali meningkat dan mereka juga dapat kembali mendapat pasokan sapi dari pulau Jawa.
Sementara itu, pemerintah terus berupaya untuk menangani penyebaran virus PMK. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memantau langsung proses vaksinasi sapi di Desa Mertan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam kunjungannya, Mentan mengingatkan pentingnya vaksinasi PMK pada ternak. Mentan juga menghimbau peternak dan pihak terkait untuk memperhatikan lalu lintas hewan ternak dan mengantisipasi penyebaran PMK.
Sumber: https://m.metrotvnews.com/play/NP6CZQ77-pemerintah-kotawaringin-larang-pedagang-ambil-pasokan-sapi-di-pulau-jawa