SAMPIT – Proses pengerjaan rekonstruksi jalan Hm Arsyad Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekitar 2,4 Km tak selesai tepat waktu. Padahal berdasarkan tanggal kontrak seharusnya tanggal 20 Desember 2022 ini jalan tersebut telah rangkum, namun kenyataannya masih melakukan proses semenisasi bahu jalan.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Kotim, melalui Bidang Bina Marga menanggapi bahwa telah mengambil teguran keras kepada pihak kontraktor yakni CV Hayak Basewut sebagai pelaksana kegiatan.
“Kita telah mengenakan sanksi finalti kepada pihak kontraktor, dan mereka wajib membayar denda atas keterlambatan pekerjaannya,” kata Kepala Bidang Bina Marga Mentana, Selasa 20 Desember 2022.
Untuk proses pekerjaan rekonstruksi jalan tetap dilanjutkan hingga selesai pada akhir bulan Desember tahun 2022 ini.
“Sampai akhir Desember ini, pekerjaan jalan sudah harus selesai,” tegas Mentana.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengerjaan rekonstruksi jalan Hm Arsyad Sampit, mulai dilaksanakan setelah sempat tertunda lantaran harus mengatur ulang daftar lelang akibat kenaikan harga bahan bangunan dampak naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pengerjaan rekonstruksi jalan ini dilaksanakan oleh CV Hayak Basewut, dengan kontrak dimulai dari 12 September sampai 20 Desember 2022.
Kegiatan ini masuk dalam program pembangunan tahun 2022 menggunakan anggaran APBD senilai Rp10.465.000.000. (ilm)
(Visited 1 times, 1 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/12/20/pekerjaan-rekonstruksi-jalan-hm-arsyad-tak-selesai-tepat-waktu/