BORNEONEWS, Sampit – Pandemi Covid-19 diduga menjadi penyebab terhadap meningkatnya peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 2021 ini.
“Memang untuk melihat lebih jauh harus ada penelitian lebih dulu. Namun dugaan sementara meningkatnya peredaran narkoba dampak dari pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Selasa, 14 Desember 2021.
Salah satu dugaan penyebabnya adalah adanya perubahan kondisi sosial dan ekonomi ditengah masyarakat. Sehingga, yang tidak sanggup menahan cobaan tersebut, membuatnya terjerumus ke dalam lembah peredaran barang haram tersebut.
Meningkatnya peredaran narkoba tersebut dibuktikan dengan jumlah kasus yang ditangani oleh jajaran Polres Kotim selama 2021 ini.
Jumlah kasus yang diungkap sebanyak 121 kasus, dengan barang bukti sebanyak 1,3 kilogram, dan obat zenith carnophen 1.000 butir.
Berita Pandemi Covid-19 Diduga Jadi Penyebab Peningkatan Kasus Narkoba di Kotim ini agregasi dari:
https://www.borneonews.co.id//berita/247842-pandemi-covid-19-diduga-jadi-penyebab-peningkatan-kasus-narkoba-di-kotim.