BORNEONEWS, Sampit – Polres Kotim sudah melaksanakan Operasi Wanalaga Telabang 2021. Hasilnya, 6 tersangka illegal logging diamankan beserta barang bukti 395 pucuk kayu ulin berbagai ukuran.
“Operasi wanalaga ini digelar 25 hari, dengan sasaran pencurian, penebangan, pengangkutan, dan perdagangan kayu secara ilegal,” kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Sabtu, 1 Januari 2022.
Hasil dari operasi tersebut, juga mengamankan barang bukti lainnya berupa kayu meranti campuran sebanyak 32 pucuk, 2 unit mobil pikap, 1 buah gergaji serkel, dan 1 buah perahu kelotok.
Melihat dari hasil operasi tersebut, dalam artian di Kotim sendiri saat ini masih ada yang melakukan hal itu. Dia pun mengajak agar semua pihak bisa menjaga dan mencegah terjadinya ilegal loging tersebut.
“Hutan kita harus dijaga dengan baik, jangan sampai banyak ditebang. Karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap alam,” kata Jakin.
Berita Operasi Wanalaga di Kotim, 6 Tersangka Illegal Logging Diringkus ini agregasi dari:
https://www.borneonews.co.id//berita/249844-operasi-wanalaga-di-kotim-6-tersangka-illegal-logging-diringkus.