14-02-2024 – Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH
(14/02) Jajaran Pegawai Bapas Kelas II Sampit menyalurkan suaranya dalam Pemilihan Umum di TPS terdekat pada pukul 11.00 WIB hingga selesai. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapas Kelas II Sampit (Setyo Prabowo) beserta para pegawai yang masih memiliki KTP sesuai domisili lama yang telah terdaftar di TPS terdekat dengan domisili saat ini.
Penyaluran suara berjalan dengan lancar dan sesuai prosedurnya karena kecepatan serta kecermatan petugas KPPS dalam memproses data para pemilih. Pengawasan dalam proses pencoblosan suara pun terbilang kondusif karena koordinasi antar petugas yang profesional dan berintegritas.
Terdapat 14 pegawai Bapas Kelas II Sampit yang memiliki KTP berdomisili di luar wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur sehingga diperlukan pendataan terlebih dahulu di KPU setempat agar mendapatkan formulih Pindah Memilih. Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Sampit (Arief Budiono) menyampaikan bahwa koordinasi sebelumnya dengan KPU sangat membantu kelancaran penyaluran suara Pemilu 2024.
Setyo Prabowo menyampaikan bahwa dalam penggunaan hak pilik tersebut, pegawai Bapas Kelas II Sampit harus tetap menjaga netralitas “ini kewajiban sebagai warga negara sekaligus abdi negara, dimanapun kita ditugaskan tetap harus menggunakan hak pilih dalam pemilu, tapi jangan lupa untuk tetap netral khususnya (bijak) dalam bermedia sosial” tegasnya.
Berita ini bersumber dari sippn.menpan.go.id dengan judul “Meriahkan Pesta Demokrasi, Bapas Kelas II Sampit Turut Gunakan Hak Pilih” yang diagregasikan via Google News.