SAMPIT, Kasongan – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng, Linae Victoria Aden menyampaikan tolak ukur program desa ramah perempuan dan anak.
Ia menuturkan ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan program ini dimulai dari sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi desa ramah perempuan dan anak.
Kemudian dilihat dari meningkatnya perempuan wirausaha di desa, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Termasuk, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja.
Serta, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/320040-linae-victoria-aden-terangkan-tolak-ukur-desa-ramah-perempuan-dan-anak