SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor sudah melantik dan mengukuhkan tujuh Damang Kepala Adat di tujuh kecamatan. Kini, masih menunggu ada lima kecamatan yang masih dalam proses secara administrasi.
“Ada lima kecamatan lagi yang masih berproses secara administrasi, setelah ini selesai akan kami ajukan untuk segera dilantik,” ucap Pelaksana Tugas Kepala DPMD Kotim Sutimin kepada wartawan media siber Berita Sampit saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 4 November 2022.
Sutimin menyebutkan, hingga kini pihaknya juga masih menunggu proses administrasi tersebut dari masing-masing kecamatan karena tidak serentak terutama dalam pembentukan panitia seleksi di tingkat kecamatan.
“Yang sudah membentuk panitia seleksi hanya ada tiga kecamatan, sedangkan dua kecamatan lainnya masih belum ada laporan,” tegas Sutimin.
Dia mengungkapkan, tiga kecamatan yang sudah membentuk panitia seleksi yakni, Kecamatan Pulau Hanaut, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Mentaya Hulu.
“Tiga kecamatan ini sudah kami ajukan ke bagian hukum Setda Kotim untuk dikoreksi lagi, untuk dua kecamatan yakni, Kecamatan Baamang dan Seranau masih belum ada laporan dari Dewan Adat Dayak Kotim,” ujarnya.
Dia menambahkan, mekanisme pengajuan untuk pelantikannya itu awalnya melalui Dewan Adat Dayak Kotim, kemudian ke DPMD Kotim, setelah prosesnya ke bagian hukum Setda Kotim. (ifin).
(Visited 3 times, 3 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/11/04/lima-damang-kepala-adat-belum-dilantik-catat-nama-kecamatannya/