BORNEONEWS, Sampit – KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memprioritaskan disabilitas dan lanjut usia (lansia) saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Untuk disabilitas dan lansia, akses di TPS (Tempat Pemungutan Suara) sudah kami siapkan, ada kursi prioritas sehingga menunggu tidak terlalu lama,” kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Jumat, 2 Februari 2024.
KPU Kotim menyiapkan kursi menunggu. Selain itu, pihaknya menyediakan meja yang tidak terlalu tinggi untuk mempermudah disabilitas dan lansia menggunakan hak pilih.
Pihaknya juga memfasilitasi alat bantu untuk tunanetra atau penyandang disabilitas lainnya. Namun jalur khusus seperti kursi roda tidak disediakan.
Diketahui KPU Kotim menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) diantaranya generasi Z dengan rentang usia kurang dari 27 tahun sebanyak 24,23 persen atau 73.574 pemilih dan generasi Y atau milenial dengan rentang usia 27-42 tahun sebanyak 36,83 persen atau 111.813 pemilih.
Berita ini bersumber dari www.borneonews.co.id dengan judul “KPU Kotim Prioritaskan Disabilitas dan Lansia saat Pemungutan Suara” yang diagregasikan via Google News.