Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan alasan adanya nomor induk kependudukan (NIK) janggal atau kembar di situs cekdptonline.kpu.go.id. Menurut KPU, hal tersebut terjadi karana kesalahan input data.
“Apa yang terjadi, ternyata mereka menginput salah dan sudah diperbaiki. Jadi semuanya dapat ditangani dengan baik untuk NIK-NIK yang jamak ditemukan oleh masyarakat,” ujar anggota KPU Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Betty mengatakan pemilih yang terdaftar dengan NIK janggal itu bukan pemilih fiktif. Hal tersebut diketahui setelah dirinya melakukan koordinasi dengan KPU Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, lokasi muncul NIK janggal di situs cekdptonline.kpu.go.id.
“Orangnya ada, NIK-nya juga ada. Bisa di-cross check di lapangan karena saya sudah dapatkan datanya secara lengkap,” tandas dia.
Dia mengatakan ada satu TPS yang memuat angka jamak atau angka kembar. “Semuanya langsung kami tindaklanjuti untuk ngecek ke Kutai Kartanegara di TPS itu,” tutur dia.
Sebelumnya, dugaan NIK janggal itu viral di media sosial X yang berisi gambar beberapa angka asal diurutkan, seperti 2222***** dan 5555***** tercatat sebagai pemilih di Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Selain itu, ada 123456***** terdaftar sebagai pemilih di KBRI Brussels, Belgia.
Untuk kasus di luar negeri, kata Betty, basis data menggunakan paspor. Karena itu, kata Betty, para pemilih sengaja memasukkan angka berurutan agar data NIK tidak kosong.
“Basis datanya adalah paspor. Jadi orang luar negeri biar kolom NIK-nya tidak kosong, dia tulis aja 000, 111, atau 12345,” pungkas Betty.
Sumber: https://www.beritasatu.com/ototekno/2799806/kpu-jelaskan-adanya-nik-kembar-di-cek-dpt-online