SAMPIT – Untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Hukumnya, Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano memperingatkan pelaku Balapan Liar (Bali) maupun penggunaan knalpot brong, agar segera menghentikan aksinya di wilayahnya. Jika kedapatan maka akan ditindak tegas bagi para pelaku yang meresahkan masyarakat dan penggunaan jalan tersebut.
“Saya peringatkan jangan melakukan aksi balapan liar di wilayah saya baik itu pengguna knalpot brong. Jika dapat jangan harap ada toleransi, karena ini sudah menjadi atensi di wilayah saya,” tegasnya kepada wartawan ini, Rabu, 27 September 2023.
Ditegaskannya juga, bahwa sejauh ini sudah puluhan motor yang sudah terjaring patroli penindakan balapan liar dan penggunaan knalpot brong sejak ia menjabat beberapa bulan ini. Hal itu dilakukan karena ingin menciptakan kondusifitas di wilayah hukumnya.
Lanjut, apalagi dirinya merupakan putra asli daerah Sampit, ia tidak ingin melihat adanya aktivitas yang menganggu ketertiban masyarakat terutama di wilayah hukumnya tepatnya di Terowongan Nur Mentaya (TNM).
“Melihat kondisi sekarang dengan adanya balapan liar dan penggunaan knalpot brong ini, saya prihatin. Saya ingin memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat saya di wilayah hukum saya. Apalagi saat ini ikon TNM menjadi kebanggaan kita semua, jadi saya tidak ingin aktivitas masyarakat di TNM ini terganggu dengan adanya Bali dan penggunaan knalpot brong ini,” jelasnya.
Patroli yang dilakukan oleh pihak semakin gencar dan diintensifkan, agar penyakit masyarakat seperti ini cepat dihilangkan, terutama patroli tersebut dilakukan di wilayah ataupun titik rawan seperti Jalan Smekto atau Jalan Jaksa Agung dan depan Stadion 29 November Sampit.
“Setiap hari kami selalu menyisir untuk tempat yang dimana dijadikan balapan liar. Bahkan masyarakat yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum saya tetap saya tindak tegas, kalau ketemu. Saya ingin pengunjung TNM ini merasa nyaman dari bali dan penggunaan knalpot brong, apalagi banyak UMKM yang mencari rejeki disini,” tuturnya.
Ditambahkan Fedrick, para pelaku balap liar maupun motor dengan knalpot brong didominasi oleh remaja dan banyak di antaranya yang masih berstatus pelajar. Kepolisian mengimbau pada mereka agar tak bandel, menghentikan aksinya. Sebab tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain.
“Kami akan terus menindak pelaku balap liar dan pengendara motor brong yang masih membandel agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga. Tapi kita juga tetap mengedepankan tindakan harmonis,” bebernya.
(gus/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/09/27/kapolsek-baamang-peringatkan-ada-sanksi-tegas-bagi-pelaku-balapan-liar-dan-penggunaan-knalpot-brong