SURYAMALANG.COM|MALANG- Ada berbagai laporan orangtua calon peserta PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMPN di Kota Malang, di Posko PPDB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Selasa (7/6/2022).
Saat ini PPDB masuk tahap prestasi nilai rapor.
Seorang wali murid bernama Nita, mengaku mendatang posko PPDB karena NIK anaknya tidak bisa dipakai.
“Setelah dicek di posko PPDB ini, ternyata NIK anak saya kurang satu digit dari operator sekolah. Akhirnya bisa dibenarkan namun perlu waktu,” kata Nita pada suryamalang.com, Selasa (7/6/2022).
Awalnya ia hendak mendaftar PPDB jalur prestasi rapor karena nilai akhir anaknya bisa. Namun ia ngeper melihat persaingan.
“Nilainya tinggi-tinggi,” kata Nita yang anaknya bersekolah di SDN Kauman 1. Apalagi rencana sekolah tujuannya SMPN 1 dan SMPN 3 nilainya 90 ke atas dari hasil pantauannya.
“Takut kegeser terus,” jawabnya.
Untuk bersaing di prestasi nilai rapor, minimal harus mengantongi nilai 85. Nilai itu dari akumulasi UKD (Ujian Kompetensi Dasar) dan nilai rapor. Maka ia akhirnya memutuskan akan ikut PPSB zonasi pekan depan.
Dengan memperbaiki NIK-nya ini, ia berharap saat PPDB zonasi tidak ada masalah. Untuk jalur zonasi nanti, ia akan memilih SMPN 1,8 dan 6. Sebab rumahnya di Jalan AR Hakim Kota Malang.
Sedang Listya, warga Sukun datang ke Posko PPDB karena kesulitan masuk ke link raport yang sudah dimasukkan dalam data di sistem.
Sumber: https://suryamalang.tribunnews.com/2022/06/07/kalah-bersaing-di-ppdb-prestasi-rapor-harapan-para-orangtua-tinggal-di-ppdb-zonasi