KAI Blacklist Pelaku Pelecehan, Tak Bisa Naik Kereta Seumur Hidup
KAI tetap akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
Rabu, 22 Juni 2022 | 12:30 WIB – Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) langsung merespon cepat perihal kasus pelecehan yang menimpa penumpang perempuan di Kereta Argo Lawu Jurusan Solo-Jakarta.
sanksi sudah dijatuhkan kepada pelaku berupa blacklist. Artinya pelaku pelecehan tersebut tidak dapat menjadi penumpang kereta seumur hidup.
BERITA TERKAIT:
KAI Blacklist Pelaku Pelecehan, Tak Bisa Naik Kereta Seumur Hidup
Viral Pelecehan Terjadi di Kereta Argo Lawu, Tangan Pelaku Coba Grepe-grepe Paha Korban
Satpol PP Robohkan 30 Lapak PKL Kariadi Semarang
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Arus Balik Masih Banyak Tersedia
Kasus Penembakan KRL di Kebayoran, Polisi Masih Buru Pelaku
Hal ini disampaikan EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto. Menurutnya kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku pelecehan di kererta api tidak terulang.
“Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual di kereta api yang kasusnya sempat viral kemarin,” ungkap Asdo dalam pernyataan tertulis yang diterima, Selasa (21/6).
Menurut Asdo, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.
“Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,”ungkapnya dalam pernyataan itu.
Meski demikian, berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI tetap akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
“KAI akan menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa,” tegasnya.
Sumber: https://kuasakata.com/read/berita/54646-kai-blacklist-pelaku-pelecehan-tak-bisa-naik-kereta-seumur-hidup