Sampit (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DRPD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang Siswanto mengaku sangat prihatin dengan kebijakan penghapusan honorer atau tenaga kontrak yang akan diberlakukan pada 28 November 2023.
“Perlu kita pikirkan karena mereka punya keluarga dan tanggungan. Tidak bisa berhenti tiba-tiba seperti itu,” kata Dadang di Sampit, Rabu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa perintah penghapusan tenaga honorer dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ditegaskan dalam aturan itu bahwa masa kerja honorer diatur hingga 28 November 2023.
Pemerintah pusat beralasan aturan ini justru untuk memberi kepastian kepada pegawai. Berdasarkan aturan, status pegawai pemerintah hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini ada sekitar 3.200 orang tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Kontrak mereka akan berakhir pada 30 Juni 2022 dan dievaluasi melalui seleksi ulang sebagai upaya pemerintah daerah melakukan rasionalisasi jumlah tenaga kontrak sebelum penghapusan diberlakukan pada 2023 nanti.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/570781/legislator-kotim-berharap-ada-solusi-bagi-tenaga-kontrak
Related
Related Posts
-
SAMPIT, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Sriosako mengatakan masyarakat di Kecamatan Katingan Hilir, khususnya di Kelurahan Kasongan Lama mengharapkan adanya dukungan dana dari pemda untuk mengembangkan pertanian masyarakat. “Aspirasi ini disampaikan masyarakat ketika kami melaksanakan reses belum lama ini, masyarakat beharap adanya bantuan anggaran untuk pembuatan tanaman hidroponik agar ekonomi mereka bisa meningkat, dan …
-
SAMPIT, Radarsampit.com – Pemuda 22 tahun yang ditangkap polisi karena membawa kabur anak di bawah umur telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kapolsek Baamang AKP Angga Yuli Hermanto mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara, beberapa waktu lalu. ”Hasil gelar kasus, perbuatan pelaku sudah memasuki unsur sehingga, ia ditetapkan sebagai tersangka,” kata Angga, …
-
TRIBUNKALTIM.CO – Anda bisa masuk eform bri co id untuk cek nama penerima BPUM 2022, BLT UMKM Rp 600.000 cair lagi. Saat ini, pencairan BPUM 2022 masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat karena dikabarkan akan cair pada Mei 2022. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan mengenai kapan BLT UMKM akan secara resmi cair kepada para pelaku usaha. Namun …
-
SAMPIT, Kasongan – Sebagian besar atau 99 persen warga Desa Tumbang Habangoi, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan mengonsumsi air mentah atau tanpa lebih dulu dimasak atau direbus. Hal ini mengemuka saat Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat dengan pihak terkait termasuk WWF dan pihak PT Dwima Group terkait rencana pengembangan usaha air minum Desa Tumbang Habangoi …
-
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar oleh pemuda dan mahasiswa hari ini di depan Gedung DPRD Kotim tidak akan menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami yakin peserta unjuk rasa ini tidak akan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ditambah lagi pada saat ini umat muslim masih …