SAMPIT, Palangka Raya – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadis Dagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aster Bonawaty, menginformasikan bahwa penyelenggaraan pasar murah saat ini, masih bisa digunakan penganggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Akan tetapi, apabila adanya kekurangan anggaran terutama dalam menghadapi inflasi, dapat digunakan anggaran dari Balanja Tidak Terduga (BTT), dengan berlandasan regulasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pasar murah masih bisa di cover dengan APBD ya, jadi kalau itu sudah dalam tanda kutip habis maka kita minta dana BTT. Karena itu sesuai dengan arahan Kemendagri,” ucapnya, Senin, 1 Oktober 2023.
Ia juga mengatakan, bahwa upaya menekan angka inflasi terus dilakukan, dengan melaksanakan berbagai upaya untuk tetap membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
“Dana BTT boleh digunakan untuk pengendalian inflasi. Saat ini sedang dilaksanakan pemetaan ya, misalnya Kotim itu beras, jadi kita tidak menggunakan satu paket itu. Dikarenakan naik harganya beda-beda,” jelasnya.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/315923-kadisdagprin-kalteng-informasikan-penyelenggaraan-pasar-murah-dan-sumber-anggarannya