Sampit, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama implementasi smart city yang dilaksanakan secara virtual.
Implementasi smart city tersebut dilakukan antara Ditjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan Pemerintah Kotim.
“Hari ini saya bersama Sekda Kotim mewakil Bupati untuk melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Kamis (21/4/2022).
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga mendengarkan penjelasan dari pihak kementrian terkait smart city. Dan hal tersebut sebagai langkah untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi.
Sehingga, segala pelayanan untuk kepentingan masyarakat di daerah ini lebih mudah dan cepat. Segala menghindari terjadinya praktik-praktik yang dilarang oleh hukum.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim Multazam mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk 50 kabupaten/kota yang sudah lolos dan di assissment oleh Kementrian Kominfo.
“Terkait smart city tahapan cukup panjang, dan hari ini penandatangan. Selanjutnya akan dilakukan pendampingan secara ofline maupun online,” ujar Multazam.
Dirinya juga mengatakan bahwa kota cerdas tersebut bukan ditunjukan dengan banyaknya IT, namun ekosistem smart city harus terbentuk. Seperti halnya terciptanya pemerintahan yang cerdas.
“Struktur dan pelayanan pemerintahan yang cerdas juga termasuk dalam smart city. Sehingga tidak hanya ditunjukkan dengan banyaknya IT,” imbuh Multazam. (mitra diskominfo kalteng/ely)
22 Kali
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber InfoPublik.id
Sumber: https://infopublik.id/kategori/nusantara/627121/kabupaten-kotawaringin-timur-lakukan-penandatangan-nota-kesepakatan-bersama-implementasi-smart-city