INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menindak ratusan kendaraan menggunakan knalpot brong dan belasan kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar.
“Data penindakan pelanggaran knalpot brong dan balapan liar pada tahun 2022 dengan jenis pelanggaran knalpot brong pada bulan Januari sebanyak 50 unit, Februari 279 unit, Maret 123 unit, April 87 unit, Mei 83 unit, Juni 131 unit, Juli 96 unit dengan total 849 unit,” sebut Kasatlantas Polres Kotim, AKP Salahhidin, Kamis, 10 Agustus 2022.
Sedangkan balap liar pada bulan Januari terdapat 2 unit, Februari 2 unit, pada Maret nihil namun pada April dijaring 2 unit, Mei 5 unit, Juni 1 unit dan nihil pada bulan Juli, dengan total 12 unit kendaraan roda dua yang terjaring balap liar.
Salahhidin juga meminta kepada para pengendara untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga potensi kecelakaan bisa ditekan. Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar khususnya orang tua agar mengawasi penggunaan kendaraan bagi anak di bawah umur.
“Utamakan keselamatan di jalan raya, patuhi rambu lalu lintas dan selalu berhati-hati dalam perjalanan. Para orang tua juga diharapkan selalu mencegah anak mengendarai motor, apabila anaknya masih di bawah umur,” bebernya.
Editor: Andrian
Sumber: https://www.intimnews.com/januari-juli-2022-satlantas-polres-kotim-sudah-menindak-849-motor-knalpot-brong/