“Setelah diambil sumpah/janji jabatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sisa masa jabatan tahun 2019-2024, saudara Dadang Prianto yang baru diambil sumpahnya telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus ditugaskan sebagai Wakil Ketua Komisi i dan menjadi anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Selasa.
Dadang Prianto dilantik melalui rapat paripurna dipimpin Rinie didampingi Wakil Ketua I Rudianur dan Wakil Ketua II Hairis Salamad. Hadir pula Wakil Bupati Irawati dan pejabat lainnya.
Dadang menjadi pengganti antar waktu menggantikan Anang Kapeliyus yang meninggal dunia pada Rabu (12/10/2023). Dia merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan 5 meliputi enam kecamatan di wilayah utara yakni Parenggean, Antang Kalang, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.
Rinie mengucapkan selamat dan berharap Dadang Prianto dapat bekerja sesuai sumpah yang telah diucapkan. Dadang diminta mampu segera beradaptasi sehingga bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/639765/jadi-pengganti-antar-waktu-dadang-prianto-langsung-menyandang-jabatan